Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliBupati Bersama DPRD Klungkung Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2022

Bupati Bersama DPRD Klungkung Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2022

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam sidang Paripurna di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Rabu (7/9/2022).

Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom, pukul 10.45 Wita. Dari 30 anggota DPRD Kabupaten Klungkung, hadir sebanyak 24 orang. Rapat yang digelar secara offline dan online ini juga diikuti Forkopimda Kabupaten Klungkung, OPD Pemkab Klungkung dan instansi terkait.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Siap Percepat Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung, diantaranya fraksi PDIP, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Hanura dan fraksi Persatuan Demokrat, kesemuanya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Suwirta dalam menyampaikan pendapat akhirnya mengatakan, pendapatan daerah yang dalam rancangan semula sebesar 1,10 triliyun rupiah lebih bertambah sebesar 3,95 milyar rupiah lebih menjadi 1,11 triliyun lebih.

Baca Juga:  RS Unud Terima Hibah Alat Pengolahan Limbah Cair Berbasis Internet of Think

Penambahan pendapatan ini bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi sebesar 3,7 milyar rupiah lebih dan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupatan Badung sebesar 252 juta lebih untuk pemasangan jaringan pipa air Guyangan Calik — Pulagan di Desa Kutampi, Nusa Penida. Belanja daerah yang dalam rancangan semula sebesar 1,271 triliyun rupiah lebih bertambah sebesar 3,9 milyar rupiah lebih menjadi sebesar 1,275 triliyun rupiah lebih. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dirancang tetap seperti rancangan semula yaitu sebesar 161 milyar rupiah lebih.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Warung Angkringan karena Langgar Prokes

“Selanjutnya, sesuai amanat konstitusi, rancangan peraturan daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur segera sebelum batas waktu tiga hari untuk mendapat evaluasi,� ujar Bupati Suwirta. (yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments