Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsBupati Bangli Resmi Lantik 123 PNS dalam Jabatan Fungsional

Bupati Bangli Resmi Lantik 123 PNS dalam Jabatan Fungsional

 

UPDATEBALI.com, BANGLI – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli tersebut digelar di Alun-alun Kota Bangli pada Jumat (28/10/2022).

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar dan Staff Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan.

Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan, ada 123 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dan RSU Bangli.

Baca Juga:  Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pihaknya berharap ASN yang baru dilantik agar paham dengan tugas dan fungsinya masing masing, sehingga untuk kedepan SDM yang kita miliki di Bangli mampu bersaing dengan Kabupaten di Bali maupun diseluruh Indonesia.

Baca juga:
Trobos Lampu Merah Lalu Hantam Nmax, Malhotra Sekarat

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini adalah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Khususnya kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji, pihaknya percaya bahwa ASN yang baru dilantik sumpahnya mampu untuk mengemban tugas dengan baik, karena itu hal pertama yang harus perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Apresiasi Peran Konselor VCT dalam Penanggulangan HIV/AIDS di Badung

"Seusai dilantik, para ASN saya minta melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada," pinta Bupati Bangli.

Bupati Bangli menambahkan, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tadi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, pihaknya berharap untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.

"Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan, ucapnya.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments