UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Wakil Bupati Ketut Suiasa dan Pj. Sekda IB Surya Suamba, menerima tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam entry meeting yang dilaksanakan di Puspem Badung pada Selasa, 3 September 2024.
Tim BPK yang dipimpin Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, akan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan APBD dari tahun anggaran 2020 hingga semester I tahun 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung. Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas arahan, tuntunan, dan pembinaan yang diberikan kepada Pemkab Badung.
“Kami sangat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Bali yang terus mendorong Pemkab Badung untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan. Hal ini terbukti dengan diraihnya opini WTP berkualitas serta menjadi role model anti korupsi dari KPK RI,” ujar Bupati Giri Prasta.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja sesuai dengan UU No. 15 tahun 2004 dan UU No. 15 tahun 2006.
“Pemeriksaan ini termasuk dalam pemeriksaan tematik, dengan sampel Pemkab Badung, Gianyar, dan Pemerintah Provinsi Bali karena ketiga daerah ini memiliki postur APBD yang cukup besar,” katanya.
Pemeriksaan kinerja ini dimulai sejak 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 15 September 2024 selama 20 hari. Setelah pemeriksaan pendahuluan, tim BPK akan kembali untuk menyiapkan pemeriksaan terinci. I Gusti Ngurah Satria Perwira menambahkan, BPK telah menyiapkan Aplikasi Siap Connect yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah untuk mengirim dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Diharapkan perangkat daerah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi mengenai pengelolaan APBD dan memenuhi data serta dokumen yang diperlukan,” pungkasnya. (den/ub)