UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, pada Senin, 25 November 2024.
Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 serta tanggapan pemerintah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung.
Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti beserta jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, para direksi Perumda Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, tenaga ahli Bupati, serta Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Dalam keterangannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum penting untuk membahas masukan konstruktif terkait APBD Tahun 2025 serta tiga Raperda inisiatif DPRD. Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
“Saya kira ini hal yang bagus sekali, terutama terkait APBD tahun 2025. Pemerintah mendapatkan masukan yang sangat konstruktif dari DPRD. Ini mencerminkan bahwa Pemerintah dan DPRD bersama-sama melakukan evaluasi demi kepentingan masyarakat, terutama untuk kesejahteraan dan kebahagiaan,” ujar Giri Prasta.
Terkait usulan Fraksi Gerindra yang mengajukan target APBD Kabupaten Badung sebesar Rp 12 triliun, Bupati menyatakan bahwa pemerintah siap mengupayakannya.
“Semaksimal mungkin kita akan berusaha, dengan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Kami sudah mengidentifikasi 2.000 wajib pajak baru, terutama dari sektor pajak hotel dan restoran, untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Rapat ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung dalam merumuskan kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (den/ub)