UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Lesmana serta instansi terkait di lingkungan Pemkab Klungkung.
Wakil Penanggung Jawab Perwakilan BPK, Al Kausar, menjelaskan bahwa kegiatan Entry Meeting BPK ini berkaitan dengan Pemeriksaan Terinci atas Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Pemeriksaan ini mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal, dengan tujuan untuk menilai apakah pengeluaran tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan tahap pertama dan akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari 20 Oktober hingga 19 November 2024,” ujar Al Kausar.
Dalam arahannya, Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan ini. Ia juga berharap pelaksanaan pemeriksaan terinci oleh BPK dapat berjalan lancar.
“Semoga pemeriksaan ini menghasilkan evaluasi yang baik bagi Pemkab Klungkung, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat semakin meningkat,” harap Bupati Jendrika. (yud/ub)