spot_img
spot_img
BerandaBaliBNNP Bali Bongkar Jaringan Kurir Ganja Lintas Provinsi, 920 Gram Disita

BNNP Bali Bongkar Jaringan Kurir Ganja Lintas Provinsi, 920 Gram Disita

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pria berinisial SP (25) asal Desa Pegayaman ditangkap BNNP Bali di sebuah kos-kosan di Wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Sabtu 17 Januari 2026. Ia ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja lintas provinsi dengan barang bukti seberat 920,3 gram netto.

Kasus ini terungkap berdasarkan kerjasama intelijen BNN Provinsi Riau dan BNNP Bali mengenai adanya peredaran gelap narkotika di Daerah Sambangan, Buleleng. Berdasarkan informasi tersebut Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan SP yang sedang membawa bungkusan hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat 920,3 gram netto.

Baca Juga:  TPA Jungutbatu Terbakar lagi

“Terungkapnya kasus ini tentu menunjukkan jaringan narkotika tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi bisa menyasar wilayah desa. Kami tentunya akan perkuat terus pengawasan daerah berpotensi jadi jalur distribusi,” Terang Plh Kabid Pemberantasn BNN Provins Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro, Selasa 27 Januari 2026.

Sementara Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto mengatakan, saat diperiksa SP mengaku diperintah oleh seorang yang berinisial GON untuk menyerahkan barang haram tersebut di Daerah Bedugul, Tabanan. Informasi tersebut kemudian di tindak lanjuti dan tim melakukan controlled delivery kepada GON hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel di Desa Candi Kuning.

Baca Juga:  Warga Pegayaman Adukan Persoalan Ganti Rugi Lahan Shortcut 9-10 ke Dewan Buleleng

“Keduanya diduga kuat berkaitan dengan jaringan narkotika Sumatera. Barang yang dibawa disembunyikan di kamar kos, SP juga mengaku sudah tiga kali datangkan narkoba dari Medan lewat darat,” Kata dia.

Kini terhadap para pelaku dan barang bukti kini telah diamankam ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments