UPDATEBALI.com, BADUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin 20 Januari 2025 di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah yang diwakili oleh Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian atau pejabat yang menangani urusan pegawai.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Rakor ini merupakan agenda tahunan untuk menyamakan persepsi mengenai ketentuan-ketentuan kepegawaian yang berlaku di Kabupaten Badung. Rakor juga menjadi forum interaktif bagi perangkat daerah untuk mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan kepegawaian.
Dalam sambutannya, I Gede Wijaya menekankan pentingnya Rakor sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada ASN dan non-ASN di Kabupaten Badung.
“Pada dasarnya Rapat Koordinasi Kepegawaian adalah komitmen untuk meningkatkan layanan yang kita berikan kepada pegawai ASN dan non-ASN di Kabupaten Badung. Disamping itu, rapat ini mengarah pada peningkatan kualitas layanan terutama di BKPSDM,” ujarnya.

Ia juga mendorong peserta Rakor untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana efektif dalam menyampaikan informasi terkait peraturan baru. Platform seperti Instagram dan Facebook, serta grup WhatsApp dan email, telah menjadi bagian penting dari strategi sosialisasi BKPSDM.
“Kita dalam mensosialisasikan ketentuan baru seringkali memanfaatkan media sosial seperti Instagram maupun Facebook. Terlebih lagi, jika ada pertanyaan atau ketidakpahaman tentang ketentuan kepegawaian, dapat bertanya langsung ke unit pelayanan BKPSDM atau melalui WhatsApp grup dan email kami,” jelasnya.
Dengan adanya Rakor ini, Gede Wijaya berharap unit-unit kepegawaian di Kabupaten Badung dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan jelas kepada seluruh pegawai.
“Melalui Rakor ini diharapkan unit yang melayani kepegawaian dapat mengatasi permasalahannya lebih cepat, tepat, dan jelas dalam memberi pelayanan kepada ASN dan non-ASN di Kabupaten Badung,” tutupnya.
Rapat Koordinasi Kepegawaian ini merupakan upaya berkelanjutan BKPSDM Badung untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan peraturan kepegawaian dengan baik, guna mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.(adv/ub)