Minggu, September 8, 2024
BerandaBaliBiadab, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah 3 Tahun di Jembrana

Biadab, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah 3 Tahun di Jembrana

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Seorang kakek 61 tega melakukan pencabulan terhadap seorang bocah umur 3 tahun di salah satu desa wilayah Kecamatan Melaya, Jembrana. Kakek bejat ini melancarkan nafsu birahinya di sebuah kebun yang tidak jauh rumahnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kakek biadab ini merupakan tetangga korban yang memang terbiasa bermain dengan korban. Karena terbiasa, pelaku diduga dengan sengaja membujuk korban untuk mau mengikutinya dengan modus mengiming-imingi korban es krim.

Baca Juga:  BlueScope Youth Orchestra dan Voice of Bali Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia

Korban yang masih bocah dan belum mengerti apa apa ini kemudian mengikuti ajakan pelaku yang membelikan korban es krim. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah tegalan yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. Di tengah kebun tersebut, korban diduga menerima tindakan asusila (pencabulan) tersebut.

Bocah polos tersebut kemudian mengaku terus merasakan sakit kepada orang tuannya, sehingga kecurigaan orang tuanya pun muncul dan akhirnya aksi kakek biadab itupun terbongkar. Orang tuanya yang tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, langsung melaporkan pelaku ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Usai Terima Penjelasan Pj Bupati, Dewan Buleleng Segera Bahas Rinci Dua Ranperda

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, membenarkan ada laporan terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan pria 61 tahun terhadap bocah di wilayah Kecamatan Melaya. Saat ini, pelaku tersebut telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di jeruji besi Mapolres Jembrana.

“Yang bersangkutan sudah kami tahan, sesuai hasil penyelidikan diperkuat bukti-bukti yang ada,” kata AKP Agus, dikonfirmasi, Jumat 8 Desember 2023.

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Pikap Ringsek Tabrak Truk di Pekutatan

Hingga saat ini, kata dia, masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi maupun pelaku terkait kasus yang dialami bocah 3 tahun ini. “Kami terus dalami dan kembangkan (kasusnya),” pungkasnya.(dik/ub)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments