UPDATEBALI.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam rapat koordinasi pada 24 Maret 2025 menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan.
Rapat yang turut dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut menilai bahwa perekonomian Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, BI dan OJK mencatat bahwa intermediasi sektor keuangan tumbuh positif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Hal ini didukung oleh likuiditas yang terjaga, tingkat permodalan yang tinggi, serta pengendalian risiko yang memadai. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama erat antara BI dan OJK dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
BI dan OJK menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek strategis yang mencakup:
- Akselerasi Perizinan Sektor Jasa Keuangan
- Penyederhanaan persyaratan perizinan.
- Standarisasi proses bisnis.
- Digitalisasi perizinan melalui sistem terintegrasi.
- Pelaksanaan uji coba perizinan/persetujuan online untuk bank dan lembaga jasa keuangan.
- Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan
- Transisi dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) ke Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) pada 31 Desember 2025.
- Pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) Surat Berharga Negara (SBN).
- Pendalaman pasar sekuritisasi aset untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk perumahan.
- Inovasi Teknologi dan Aset Keuangan Digital
- Pertukaran informasi terkait ekonomi digital dan inovasi teknologi keuangan.
- Kolaborasi dalam penyelenggaraan acara strategis yang melibatkan asosiasi industri dan kementerian/lembaga terkait.
- Edukasi, Literasi, dan Inklusi Keuangan
- Penyelenggaraan acara bersama untuk edukasi dan inklusi keuangan.
- Dukungan terhadap survei inklusi keuangan yang lebih terperinci.
- Integrasi penyelesaian sengketa keuangan dengan memperluas kewenangan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
- Ketahanan dan Keamanan Siber
- Pemantauan dan pengawasan insiden siber di sektor keuangan.
- Peningkatan ketahanan siber melalui kerja sama, seminar, dan simulasi.
- Perumusan peta jalan perlindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan.
Ke depan, BI dan OJK akan terus memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga. Koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta kementerian dan lembaga terkait juga akan ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong intermediasi yang optimal. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(yud/ub)