Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBerkedok Jadi Pembeli, Pria Ini Curi Emas Beserta Uang Tunai

Berkedok Jadi Pembeli, Pria Ini Curi Emas Beserta Uang Tunai

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang pria asal Banjar Dinas Sudemukti, Desa Tingarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng berpura-pura menjadi pembeli untuk mencuri emas dan uang di sebuah warung milik Luh Suartini (60) asal Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya kejadian ini. Dimana peristiwa ini bermula saat terduga pelaku berinisial KS alias Ucil (32) mendatangi sebuah warung dengan berkedok sebagai pembeli.

Baca Juga:  Polisi Tembak Pencuri Motor Spesialis Rumah Indekos di Medan

Selanjutnya terduga pelaku yang mendapati warung tersebut dalam kondisi sepi, lantaran saat itu korban berada di dalam toilet. Akhirnya terduga pelaku nekat masuk kedalam warung dengan tujuan untuk mengambil emas beserta barang berharga lainnya yang ada didalam warung tersebut.

“Terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli di sebuah warung. Tapi karena warung tersebut terlihat sepi, jadi terduga pelaku masuk kedalam untuk mengambil emas,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi pada (2/9/2022).

Baca Juga:  Bupati Tabanan Apresiasi Pemlaspasan Setra Banjar Adat Kalanganyar Desa Sudimara

Kemudian saat terduga pelaku hendak keluar dari warung, korban yang secara bersamaan juga keluar dari toilet dan melihat terduga pelaku hendak keluar dari warungnya. Sontak korban pun langsung berteriak maling, korban juga sempat menarik baju terduga pelaku namun terlepas sehingga terduga pelaku langsung kabur.

“Terduga pelaku kabur dengan membawa emas beserta uang yang diambil di dalam kamar tidur korban,” ujar AKP Sumarjaya.

Baca Juga:  Pengurus Baru BPC HIPMI Jembrana Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Kini akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 89 juta lebih. Saat ini kasus ini masih ditangani dan dilakukan proses hukum serta masih dalam pengembangan. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments