Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBerakhirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung

Berakhirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi mengumumkan berakhirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2651/HK/2023, yang diterbitkan pada tanggal 16 November 2023, setelah melibatkan kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar.

Berdasarkan evaluasi di lapangan, titik api dan asap di TPA Suwung telah berhasil dipadamkan secara menyeluruh atau mencapai 100 persen. Walikota Denpasar menjelaskan bahwa kondisi terkini menunjukkan tren positif dalam penanganan kebakaran di TPA Suwung. Sehingga, operasi penanganan dinyatakan dihentikan dengan resmi berakhirnya status darurat bencana kebakaran di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kompor Menyala Ditinggal Sembahyang, Dapur Ludes Terbakar 

“Dikarenakan api telah padam menyeluruh, kami putuskan bahwa Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir,” ungkapnya.

Meskipun keadaan telah terkendali, pemantauan dan kewaspadaan tetap menjadi fokus. Setelah berakhirnya masa darurat, Tim BPBD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar akan terus melaksanakan pemantauan rutin untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Telah Salurkan 7.376 Paket  Sembako Bagi Masyarakat Yang Masih Jalani Isoman

Lebih lanjut, Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa meski status darurat bencana kebakaran telah berakhir, pemantauan pasca-kebakaran akan menjadi tanggung jawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah TPA Suwung di bawah Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi pengiriman sampah dari Kota Denpasar ke TPA Suwung, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di berbagai tempat seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS), TPS3R, dan Swakelola.

“Semoga dengan berakhirnya status darurat bencana kebakaran ini, penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga:  Walikota Denpasar Dorong Prestasi Bola Voli Muda Lewat Walikota Cup 2024

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, menegaskan bahwa meskipun status darurat berakhir, tim tetap melaksanakan pemantauan sebagai langkah antisipasi. Pihaknya bersama UPT. Pengolahan Sampah TPA Suwung telah menyiagakan truk tanki air guna mengantisipasi potensi risiko.

“Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung sudah berakhir, pemantauan akan terus kami laksanakan bersama sebagai langkah antisipasi,” ungkapnya. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments