UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng (Perumdam THB), telah memerintahkan perusahaan tersebut untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap dua tahun sekali.
“Ini merupakan bentuk evaluasi karena Perumdam THB adalah perusahaan publik yang melayani masyarakat luas,” ungkapnya setelah menghadiri peringatan HUT ke-37 Perumdam THB tahun 2023 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, pada Minggu 10 September 2023.
Lihadnyana menjelaskan poin-poin yang menjadi arahannya dalam peringatan HUT ke-37 Perumdam THB ini. Pertama, Perumdam THB adalah perusahaan umum yang dinilai oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, diperlukan SKM untuk menilai tingkat kepuasan dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, kita dapat mengetahui apakah layanan kita telah memuaskan masyarakat atau belum, serta mengidentifikasi kekurangan kita. Ini perlu dilakukan agar kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan tahun depan,” jelasnya.
Kedua, Perumdam THB harus melakukan efisiensi sebagai dampak dari digitalisasi. Dengan efisiensi ini, akan terhindar dari pemborosan yang tidak perlu dan kebocoran. Salah satu bentuk efisiensi adalah dengan tidak menambah jumlah pegawai. Peringatan telah diberikan untuk tidak menambah pegawai baru sebagai konsekuensi dari digitalisasi.
“Beban kerja harus diukur dengan teliti. Lebih baik, kita meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai yang telah ada agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Lihadnyana.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam THB, I Made Lestariana, mengungkapkan bahwa sebagai badan usaha layanan publik, perusahaan yang dipimpinnya telah melaksanakan SKM setiap tahun. SKM terakhir dilaksanakan pada bulan Januari 2023 dan hasilnya menunjukkan bahwa hampir 99 persen pelanggan merasa puas dengan pelayanan Perumdam THB. Selanjutnya, perusahaan akan mengikuti arahan KPM untuk melakukan SKM dua kali setahun.
Mengenai digitalisasi, Lestariana menambahkan bahwa perusahaan telah mengembangkan sistem informasi berbasis aplikasi. Mereka terus mendorong pengembangan aplikasi ini, terutama di Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Aplikasi ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam proses pendaftaran sehingga pelayanan dapat disediakan dengan lebih cepat.
“Kami harus bergerak maju seperti ini agar tidak ketinggalan zaman. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan tidak lagi perlu menggunakan kertas atau datang langsung ke kantor. Mereka hanya perlu mengisi data yang diminta melalui aplikasi,” tambah Lestariana. (adv/ub)