UPDATEBALI.com, BADUNG – Bawaslu Kabupaten Badung menggelar kegiatan penanaman pohon manggis di area parkir Graha Pemilu Alaya Giri Nata pada Senin 30 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah stakeholder penting, termasuk perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kejari Badung, Kodim 1611/Badung, dan KPU Kabupaten Badung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, menjelaskan bahwa pohon manggis dipilih karena memiliki filosofi mendalam tentang kejujuran dan integritas.
“Buah manggis memiliki garis kelopak pada bagian bawah kulitnya yang jumlahnya sama dengan segmen daging buah di dalamnya. Ini melambangkan kejujuran dan integritas, nilai-nilai yang selalu dijaga oleh Bawaslu Badung,” ujar Hery.
Kegiatan ini bukan hanya digelar di Kabupaten Badung. Seluruh Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia juga diinstruksikan melakukan penanaman pohon manggis sebagai simbol komitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, S.T., menyatakan dukungannya terhadap langkah Bawaslu Badung.
“Kegiatan ini tidak hanya bermakna simbolis tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap kejujuran, integritas, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Penanaman pohon manggis ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih asri serta memperkuat pesan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap langkah Bawaslu. (den/ub)