UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Intensif Peningkatan Kapasitas Pemeriksa Pajak Daerah selama empat hari, dimulai pada Senin 9 Desember 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan BKPSDM Kabupaten Badung, dengan melibatkan 40 pemeriksa pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebagai moderator, pelatihan menunjuk Raden An’An Andri Hilmat dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, dalam sambutannya saat membuka pelatihan, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemeriksa pajak.
“Pelatihan ini bertujuan memperkuat kemampuan aparatur dalam memahami peraturan perpajakan daerah, teknik pemeriksaan pajak, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan data perpajakan. Aparatur harus profesional, jujur, beretika, dan bermoral dalam menjalankan tugasnya,” ujar Surya Suamba.
Surya Suamba menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan kompetensi pemeriksa pajak yang meningkat, Pemerintah Kabupaten Badung optimis dapat mengoptimalkan penerimaan PAD, yang sebagian besar berasal dari pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, dan Air Bawah Tanah (ABT).
“Pajak daerah memberikan kontribusi lebih dari 80% terhadap PAD Badung, yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dalam kerangka Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” jelasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, menjelaskan bahwa pelatihan ini menggunakan metode pembelajaran andragogi, yakni pendekatan yang dirancang khusus untuk orang dewasa dengan metode partisipatif. “Kami menggunakan dialog, diskusi, studi kasus, simulasi, serta latihan secara klasikal untuk menciptakan proses pembelajaran yang kondusif,” ujarnya.
Materi pelatihan meliputi tata cara optimalisasi PAD, penagihan pajak, pemeriksaan pajak daerah, dan penghapusan piutang pajak daerah.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para pemeriksa pajak mampu menjalankan tugasnya secara optimal, mendukung pencapaian target PAD Kabupaten Badung, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(den/ub)