DENPASAR – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih kuat serta menjaga stabilitas sistem keuangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Pasar Keuangan.
Acara yang berlangsung pada 22-23 Agustus 2024 di Grha Tirta Gangga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, ini mengusung tema “Optimalisasi Pendanaan Berkelanjutan: Langkah Strategis untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Bali”.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, serta sejumlah narasumber berpengalaman, termasuk Surya Pagi Asa, Financial Market Development Project (FMDP) Lead Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI); Dudi Rulliadi, Legal Director MCAI; dan Dodi Miharjana, Komisaris PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ).
Dalam sambutan pembukaannya, Erwin Soeriadimadja menekankan pentingnya mendukung momentum pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali melalui pendalaman pasar keuangan. Ia menjelaskan bahwa pasar keuangan dapat memperkuat aliran capital flows dan transaksi valuta asing. Berdasarkan data Kementerian Investasi, nominal Foreign Direct Investment (FDI) di Provinsi Bali pada Januari-Juni 2024 mencapai USD710,22 juta, yang sudah mencapai 87% dari total FDI tahun 2023 sebesar USD808,49 juta.
“Tingginya FDI menunjukkan potensi besar investasi asing yang dapat diserap di Provinsi Bali,” ujar Erwin.
Sementara itu, Direktur DPPK Bank Indonesia, Agustina Dharmayanti, menekankan bahwa capacity building ini bertujuan untuk membangun pasar uang dan pasar valuta asing yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan daerah terhadap instrumen pasar keuangan di Indonesia.
“Pasar keuangan berfungsi sebagai sumber pembiayaan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan fiskal, serta pendukung stabilitas sistem keuangan,” jelas Agustina.
Pada sesi pembahasan, Surya Pagi Asa, FMDP Lead MCAI, menguraikan pentingnya pengelolaan risiko dan lindung nilai jangka panjang (long-term hedging) dalam pinjaman jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan usaha dan proyek investasi, terutama infrastruktur.
Sementara itu, Dudi Rulliadi, Legal Director MCAI, memaparkan dukungan pemerintah dan lembaga keuangan terhadap pembiayaan berkelanjutan melalui regulasi, termasuk Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial terkait keuangan berkelanjutan.
Dari sisi investasi, Dodi Miharjana, Komisaris PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ), memaparkan proyek Bali Urban Rail yang sedang dikembangkan oleh PT SBDJ. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas transportasi di Bali dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan nilai-nilai budaya Bali. PT SBDJ juga menerapkan sistem kemitraan dengan investor, yang mengurangi risiko pemerintah melalui skema pendanaan kemitraan.
Bali memiliki potensi besar dalam pengembangan pasar keuangan, seiring dengan kebutuhan pembiayaan untuk proyek strategis transformasi ekonomi dan branding Bali yang sudah dikenal secara internasional. Sejalan dengan Program Transformasi Ekonomi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong investasi di sektor-sektor unggulan non-pariwisata.
Dukungan dari pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan kualitas SDM, diiringi dengan pendalaman pasar keuangan, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan dan inklusif.(yan/ub)





