UPDATEBALI.com, DENPASAR – Provinsi Bali resmi meluncurkan Program Jaga Desa, sebuah inisiatif kolaboratif antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kejaksaan Agung RI, yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Bali.
Peluncuran ini digelar di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis 11 September 2025, ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Bupati/Walikota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Acara dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta jajaran Forkopimda Bali, tokoh adat, bendesa adat, dan perbekel dari seluruh Bali.
Gubernur Koster menyatakan, program ini sangat strategis untuk memperkuat harmonisasi pembangunan desa dengan kearifan lokal.
“Bali memiliki 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat. Kehadiran Jaga Desa akan memastikan pembangunan desa berjalan dengan adil, transparan, dan berkelanjutan. Ini juga akan menjaga keharmonisan sosial, mengurangi konflik adat, dan menekan biaya penanganan perkara di tingkat desa,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, memperkenalkan konsep Bale Kertha Adhyaksa, sebagai wadah penyelesaian sengketa adat dan perdata sederhana secara musyawarah di desa. Program ini bertujuan meminimalkan perkara masuk pengadilan dan memastikan masyarakat mendapatkan keadilan tanpa biaya tambahan.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana desa yang telah mencapai triliunan rupiah di seluruh Indonesia.
“Dana desa adalah tulang punggung pembangunan. Jaga Desa hadir untuk memastikan dana ini digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, dan perangkat desa harus nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menambahkan bahwa program ini selaras dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam membangun desa dari bawah, demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sedangkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan, “Desa yang terjaga akan menjaga daerah, dan daerah yang aman akan menjaga Indonesia. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.”
Peluncuran Jaga Desa di Bali diharapkan menjadi model bagi pengelolaan desa yang bersih, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat budaya musyawarah dalam penyelesaian masalah masyarakat.(yud/ub)





