Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliBahas Raperda APBD dan RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna...

Bahas Raperda APBD dan RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali

UPDATEBALI.com, DENPASARPj Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali pada Rabu, 19 Juni 2024.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dengan agenda utama penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025–2045.

Pada awal paparannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengungkapkan keberhasilan Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Berkualitas, Wabup Kasta Bekali Siswa Tentang Antisipasi Bahaya Narkoba

“Kita bersyukur, berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, Bali berhasil meraih opini WTP, 11 kali secara berturut-turut,” ucapnya dengan bangga.

Mahendra Jaya menegaskan bahwa opini WTP ini menguatkan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pencapaian ini bukan hanya sebuah prestasi administratif, tetapi juga penghargaan atas integritas, profesionalisme, dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya, sambil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif yang turut mendorong pencapaian tersebut.

Selanjutnya, Pj. Gubernur memberikan penjelasan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 7,24 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp 6,77 triliun atau 93,45%. Sedangkan belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 7,93 triliun terealisasi sebesar Rp 6,60 triliun atau 83,29%, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 mencapai Rp 171,48 miliar.

Baca Juga:  Jelang Galungan, Bupati Tamba Kembali Kunjungi Sejumlah Grya

Masih dalam rangka pertanggungjawaban APBD, Mahendra Jaya juga memaparkan neraca Pemprov Bali hingga akhir tahun anggaran 2023, termasuk laporan arus kas dan perubahan ekuitas. Penjelasan ini turut diikuti dengan antusias oleh anggota DPRD serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Puncak dari penyampaian Pj. Gubernur adalah terkait Raperda RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi panduan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan visi “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan Tetap Berpijak Pada Budaya Lokal Bali”. RPJPD tersebut telah disusun berdasarkan RPJPN Tahun 2025-2045 serta dokumen sektoral lainnya, seperti Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan.

Baca Juga:  Fokus Transparansi Keuangan Daerah, Pemprov Bali Catat 10 Kali Opini WTP Berturut-turut

“RPJPD ini akan menjadi landasan untuk penyusunan RPJMD dan RKPD di setiap periode 5 tahunan, serta menjadi pedoman bagi Gubernur Bali berikutnya tanpa memandang latar belakang partai politik,” tegas Mahendra Jaya.

Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi DPRD Bali pada Sidang Paripurna berikutnya yang diagendakan pada Senin, 24 Juni 2024. Diharapkan, pembahasan ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk pembangunan Bali yang lebih maju, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments