UPDATEBALI.com, BULELENG, – Seorang perempuan bernama Made WR (25) asal Banjar Dinas Desa, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, menjadi korban tindakan kekerasan oleh mantan pacarnya sendiri, pada Minggu (26/6/2022), sekitar pukul 16.00 Wita.
Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki seorang diri, namun setelah sampai tepat di depan Pura Dalem Desa Suwug, Kecamatan Sawan, korban tidak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya Komang R (19), asal Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.
Selanjutnya, bukannya bertegur sapa saat bertemu, mantan pacarnya malah langsung melayangkan pukulan tepat di lengan kanan korban, kemudian menarik dan menyeret korban. Sehingga tindakan itu membuat korban mengalami sejumlah luka memar atau bengkak pada lengan kanan, leher dan bagian pinggang.
“Korban saat itu sedang berjalan kaki tiba-tiba terduga pelaku menghampiri lalu melayangkan pukulan ke lengan kanan kemudian menarik dan menyeret korban hingga mengalami sejumlah luka dibadan,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi Senin (27/6/2022).
Usai kejadian itu, korban yang tidak terima akan hal itu langsung melaporkan mantan pacarnya ke Polsek Sawan. Kini setelah dilakukan visum, korban telah diperkenankan untuk pulang kerumahnya, namun kasus ini masih di tangani Polsek Sawan.
“Tindakan visum sudah dilakukan korban telah diijinkan untuk pulang, untuk kasusnya masih dilakukan pendalaman kembali oleh Polsek Sawan,” pungkas AKP Gede Sumarjaya. (diana/ub).





