UPDATEBALI.com, JAKARTA – Polisi menangkap artis Bobby Joseph setelah menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis di rumahnya di Cinere, Depok pada Jumat, 21 Juli 2023 malam.
“Dia menggunakan tembakau sintetis,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, saat dihubungi di Jakarta pada hari Senin.
Ardhy mengungkapkan bahwa Bobby mengaku sebagai pemilik tembakau sintetis yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Namun, polisi masih menyelidiki kapan dia mulai menggunakan barang tersebut.
“Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah mengaku bahwa dia memegang dan memiliki,” ucap Ardhy.
Ardhy menjelaskan bahwa Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada Jumat, 21 Juli 2023 malam.
Dalam penangkapannya, lanjut Ardhy, pihaknya menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
“Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis,” kata Ardhy.
Pihak kepolisian, kata Ardhy, telah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang disita. Hasilnya positif, barang bukti tersebut adalah tembakau sintetis.
“Sudah diperiksa di laboratorium. Dan hasilnya positif, itu tembakau sintetis,” ujarnya.
Sementara itu, Ardhy menyebutkan bahwa hasil tes urine Bobby sementara negatif.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine terhadap narkoba pada umumnya dan tembakau sintetis berbeda. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan tes urine lebih mendalam.
“Hasil tes urine memang negatif. Namun, pelaksanaan tes urine untuk tembakau sintetis berbeda dengan narkoba pada umumnya. Kita akan melakukan tes urine yang lebih mendalam,” ungkap Ardhy. (ub/ant)