UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan kebanggaannya atas adopsi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aplikasi ini akan digunakan dalam rekrutmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan KPK RI.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada acara “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi Sistem Manajemen Talenta” antara KPK RI dan Pemprov Bali di Hotel Arya Duta, Kuta, Badung, Rabu 5 Juni 2024.
“Dengan segala kerendahan hati, ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Aplikasi yang baru dikembangkan ini bisa menjadi rujukan dan bahkan diadopsi oleh KPK RI dalam rekrutmen JPT di lingkungan KPK,” ujar Dewa Made Indra.
Ia juga menambahkan bahwa KPK RI bisa menyempurnakan aplikasi tersebut jika diterapkan di lingkungan KPK.
Dewa Made Indra menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi SIMATA di Bali berkat dorongan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam perekrutan JPT di Pemprov Bali. Sistem ini membuat proses seleksi lebih transparan dan memastikan JPT diisi oleh ASN yang berkompeten di bidangnya.
“Ini tentu melalui proses yang cukup panjang dalam pengembangan aplikasi tersebut, hingga bisa diterapkan di OPD,” tambahnya.
Birokrat asal Buleleng itu juga menyatakan bahwa pengalaman Pemprov Bali meraih peringkat pertama MCP KPK, sebuah upaya pencegahan korupsi secara preventif, selama dua kali berturut-turut, menyulut semangat jajaran Pemprov Bali untuk menjalankan aplikasi SIMATA.
“Dalam MCP Korsupgah (Pencegahan Korupsi Terintegrasi), dijabarkan tujuh area intervensi, salah satunya manajemen Aparatur Sipil Negara yang mengatur rekrutmen ASN baru maupun JPT. Untuk itulah, kami bekerja keras menyempurnakan aplikasi ini,” imbuhnya.
Menurut Dewa Made Indra, adopsi program dan aplikasi dari daerah lain bukanlah hal yang baru.
“Sebelumnya kami juga belajar samsat online dari daerah lain, untuk menyempurnakan pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal pengurusan samsat. Intinya, sistem kami saling belajar dan melengkapi, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK RI, Cahya H. Harefa, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018, KPK sudah menggunakan sistem talent pool dalam pengisian Jabatan Pratama. KPK juga telah mendapatkan predikat sangat baik untuk sistem merit pada tahun 2021 dan 2023, sehingga perlu dikembangkan Manajemen Talenta untuk rekrutmen JPT pada periode berikutnya.
“Untuk belajar, kami tidak ada perasaan malu-malu. Mana yang lebih baik untuk diadopsi, dan kami merasa aplikasi SIMATA Pemprov Bali sangat bagus sehingga kami merasa harus belajar ke sini,” ujarnya.
Cahya H. Harefa juga berharap, melalui kerjasama ini, dapat tercipta sistem yang lebih transparan dalam rekrutmen JPT, mendukung langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya hanya ingin mengingatkan kita semua, selain pentingnya mengasah pengetahuan untuk menjadi lebih pintar, asah keahlian untuk kompetensi, kita juga perlu menjaga dan meningkatkan integritas karena itulah yang terpenting untuk memajukan Indonesia,” tutupnya.(yud/ub)