UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Sejumlah arahan penting disampaikan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat memimpin apel rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana di Taman Pecangakan, depan Kantor Bupati Jembrana, Senin, 3 Maret 2025.
Salah satu poin utama yang ditekankannya adalah upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Kembang menegaskan bahwa paradigma pelayanan harus berorientasi pada rakyat sebagai atasan. Oleh karena itu, aparatur pemerintahan diharapkan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa mempersulit akses layanan.
“Kita harus memiliki semangat dan mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam mengakses layanan. Tanamkan mindset bahwa rakyatlah sebagai atasan kita,” ujar Bupati Kembang di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Non-ASN Pemkab Jembrana.
Turut hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Selain menyoroti pelayanan publik, Bupati Kembang juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pemerintahan, yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Salah satu langkah sederhana yang bisa diterapkan adalah meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor.
Menurutnya, pola pikir selama ini perlu diubah agar tidak hanya berfokus pada pengeluaran, tetapi juga mencari peluang pemasukan bagi daerah.
“Kita gali sumber-sumber pendapatan daerah, utamanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil, dengan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah. Termasuk membatasi belanja dan kegiatan yang tidak produktif. Jika dilakukan secara kolektif, saya yakin kita bisa melakukan penghematan besar,” tuturnya.
Di akhir arahannya, Bupati Kembang Hartawan mengajak seluruh aparatur Pemkab Jembrana untuk menggelorakan dan membumikan jargon “Demi Jembrana, Pasti Bisa” sebagai bentuk motivasi dalam menjalankan tugas.
“Jargon ini untuk menumbuhkan semangat bahwa kita pasti bisa melakukan apapun demi Jembrana,” tutupnya. (yud/ub)