Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalAparat Kepolisian Tangkap Oknum Guru yang Mencabuli Murid

Aparat Kepolisian Tangkap Oknum Guru yang Mencabuli Murid

UPDATEBALI.com, Medan – Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara karena melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/7/2022), mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial M (25) sedangkan korbannya masih dibawah umur berinisial D (12).

Ia menyebut, aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Tim SAR Terjun Cari Pemuda Diduga Lompat dari Suramadu

“Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022,” katanya.

Atas laporan tersebut, petugas Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku melakukan pencabulan tersebut adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban guna membangun kedekatan dengan korban.

“Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadiri Anugerah Indonesia Best of The Best Award 2022. Sekda Alit Wiradana: Momentum Tingkatkan Motivasi Untuk Raih Prestasi

Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tahan,” ujarnya.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments