Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBaliAntisipasi Varian Baru Covid-19 Tim Yustisi Rapid Test Pelanggar Prokes

Antisipasi Varian Baru Covid-19 Tim Yustisi Rapid Test Pelanggar Prokes

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan Rapid Test Antigen kepada pelanggar protokol kesehatan di simpang Jalan Cokroaminoto  – Jalan Gn. Galunggung  Desa Ubung Kaja  Denpasar Utara Kamis (25/6).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan penyebaran varian baru Covid-19 ini. Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring saat penertiban Protokol kesehatan skala mikro di rapid test antigen.
Untuk saat ini yang terjaring sebanyak 9 orang. Dari jumlah itu sebanyak 8 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 1 orang diberikan pembinaan karena menggunakan  masker tidak pada tempatnya. “Dari sekian pelanggar sebanyak 4 orang dirapid test karena tidak membawa surat hasil rapid test,” ungkapnya.
Dimana keseluruhan sampel yang diambil menunjukan hasil yang negatif.
“Syukur hasilnya negatif, tapi meski demikian kita harus waspada dengan peningkatan kasus, penerapan prokes penting dilaksanakan, selain juga menjaga kesehatan dan vaksinasi,” ujarnya
Pihaknya mengatakan akan terus melaksanakan Rapid Test Antigen secara acak di tempat keramaian. Sehingga upaya pencegahan dapat dioptimalkan.(UB)
Baca Juga:  Polresta Denpasar Gelar Razia, Knalpot Brong dan Kendaraan tanpa Plat Jadi Target Utama
BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments