Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliAnak Dibawah Umur Diduga Dibawa Kabur dan Disetubuhi Seorang Duda

Anak Dibawah Umur Diduga Dibawa Kabur dan Disetubuhi Seorang Duda

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang anak berusia 14 tahun, asal salah satu desa di Kecamatan Banjar diduga dibawa kabur dan disetubuhi oleh seorang duda (49) yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Busungbiu, pada Juli 2022 lalu.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut, dimana kejadian ini bermula saat orang tua anak dibawah umur itu melaporkan bahwa putrinya tanpa berpamitan pergi dari rumah dan tak kunjung pulang pada Sabtu (12/7/2022) lalu.

Menerima laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan korban. Proses pencarian yang berlangsung kurang lebih selama dua bulan ini akhirnya membuahkan hasil.

Dimana pihak kepolisian berhasil mendapatkan informasi bahwa korban berada disebuah kos yang ada di Wilayah Kabupaten Klungkung. Dengan adanya informasi itu kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi keberadaan korban dan benar saja ternyata korban berada di sebuah kos bersama tersangka.

Baca Juga:  Dishub Denpasar: Parkir Liar Banyak Ditemukan di Kawasan Gajah Mada

“Terduga WS berhasil kita ringkus Senin (5/9/2022) lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucap AKP Sumarjaya saat dikonfirmasi pada, Senin (12/9/2022).

Selanjutnya AKP Sumarjaya menjelaskan bahwa duda ini ditetapkan sebagai tersangka sebab sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk langsung meningkatkan kasus ke proses penyidikan. Kemudian berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan AKP Sumarjaya mengatakan bahwa sudah jelas adanya dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan tersangka secara berulang kali terhadap anak dibawah umur tersebut.

Baca Juga:  IRT Kasus Penggelapan Motor Berhasil Diamankan Jajaran Polres Jembrana

Sementara itu saat disinggung terkait adanya hubungan keluarga antara keduanya, AKP Gede Sumarjaya menegaskan bahwa keduanya tidak memiliki hubungan keluarga sama sekali, karena tersangka melakukan aksinya dengan alasan kasihan terhadap korban.

“Tersangka sudah melakukan perbuatannya itu sudah berulang kali, alasannya sih karena kasihan kepada korban kemudian korban diajak kemana-mana, kalau hubungan keluarga tidak ada hubungan apapun,” Ujar AKP Sumarjaya.

Sekedar informasi, kejadian dugaan pencabulan dan persetubuhan ini berawal sejak ibu korban bekerja sebagai ibu rumah tangga di rumah paman tersangka pada Maret 2022 lalu. Kemudian ayah korban yang sebelumnya tinggal dan bekerja di Pelabuhan Benoa, Denpasar pulang ingin menjemput istrinya dan korban pada Mei 2022.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Petik Buah Salak Madu dan Borong Hasil Pertanian di Desa Mundeh Kauh

Akhirnya korban kemudian tinggal di sebuah kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Banjar bersama kedua orang tuanya. Untuk melanjutkan pendidikannya korban pun disekolahkan disalah satu SMP di Kecamatan Seririt. Namun korban tanpa berpamitan kabur meninggalkan rumah pada Sabtu (23/7/2022).

Mengetahui putrinya hilang, orang tua korban pun melaporkan bahwa anaknya hilang pada Polsek setempat. Kemudian usai dilakukan pencarian selama dua bulan akhirnya korban berhasil ditemukan bersama tersangka di sebuah kos-kosan yang ada di Kabupaten Klungkung. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments