Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliBadungAmankan Barang Bukti di 12 TKP, Polsek Kuta Selatan Tangkap Spesialis Curanmor

Amankan Barang Bukti di 12 TKP, Polsek Kuta Selatan Tangkap Spesialis Curanmor

UPDATEBALI.com, BADUNG – Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap Guntur Chanev, seorang spesialis pencurian sepeda motor dan handphone, pada Senin 5 Agustus 2024.

Guntur, yang dikenal sering beraksi di Kuta Selatan, terlibat dalam 12 kasus pencurian di lokasi berbeda.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Nmax milik I Putu Priandika yang dipinjam temannya, GAIA dari Belanda.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Penajaman Pembangunan MRT/LRT dari Menhub Budi Karya Sumadi

“Motor tersebut hilang saat di parkir di Hotel Dreamland View, Jalan Cemongkak, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, dengan kerugian mencapai Rp 26.000.000,” kata Kapolsek Kuta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Berdasarkan penyelidikan, Tim Opsnal melacak keberadaan pelaku di Jalan Giri Dharma Camplik, Ungasan, dan segera mengamankan Guntur. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah sepeda motor curian dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Guntur mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan akan diancam hukuman 5 tahun penjara plus seperlimanya, sesuai Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Tari Bali Ajak Lestarikan Seni, Adat dan Budaya

Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

“Selalu kunci kendaraan dengan baik dan jangan tinggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, maka kurangi kesempatan pelaku dengan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments