Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliAlokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jadi Perhatian Dewan Buleleng

Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jadi Perhatian Dewan Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur kini menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kedepan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, pada Senin 24 Juli 2023.

Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH mengatakan, hal ini sesuai dengan ketentuan mandatory spending yang diamanatkan oleh pemerintah, yakni dalam penyusunan APBD kebutuhan anggran sebesar 40 persen digunakan untuk pembangunan Infrastruktur.

Baca Juga:  Pertama di Bali, Buleleng Gelar Pelatihan Program Pandai Berhitung Metode Gasing

Lebih lanjut, Supriatna menyebut, ini tentu akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam hal memporsikan anggaran-anggaran yang tersedia, disamping juga untuk menunjang sektor pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.

“Kalau dilihat dari sisi percepatan penyelesaian infrastruktur itu bagus, tapi kita juga harus memikirkan betul karena bukan hanya pembangunan infrastruktur yang harus kita utamakan,” Ucap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH.

Disamping itu, pihaknya juga perlu mendiskusikan hal ini terkait dengan hal-hal yang dimaksud dalam infrastruktur tersebut, apakah hanya bangunan fisik saja atau termasuk sarana dan prasarana juga, seperti lima program perioritas yakni sandang pangan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial masyarakat, ketenagakerjaan, serta adat dan budaya.

Baca Juga:  Pj Bupati Jendrika Tinjau Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri

Sehingga kedepannya diperlukan trobosan-robosan untuk peningkatan pendapatan daerah. Selain itu diperlukan adanya komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga anggaran yang berkaitan dengan infrastruktur dapat dibiayai dari APBN.

“Nantinya ini juga akan menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng,” Imbuhnya.

Sebelumnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun 2022 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk di tetapkan menjadi Perda, sehingga pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan akhir dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh I Wayan Masdana, SE, serta dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati oleh PJ. Bupati Buleleng, atas Ranperda Pertanggjngjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. (dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments