spot_img
spot_img
BerandaBaliAdu Jangkrik di Jalur Seririt - Busungbiu, Dua Pemotor Luka - luka

Adu Jangkrik di Jalur Seririt – Busungbiu, Dua Pemotor Luka – luka

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dua pengendara sepeda motor dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius yang dialami usai terlibat kecelakaan lalulintas adu jangkrik di Kilometer 22,500 Jalan Seririt – Busungbiu tepatnya di Wilayah Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi langsung membenarkan adanya kejadian lakalantas tersebut. Awalnya pemotor bernama Wayan Setiasa (36) asal Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Busungbiu datang dari arah Utara menuju selatan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki FU DK 5573 FO.

Baca Juga:  Dukungan Gen Z Buleleng, Koster-Giri Dinilai sebagai Pemimpin Cerdas dan Merakyat

Sesampainya di lokasi kejadian, Wayan diduga mengambil haluan terlalu kekanan hingga tidak memperhatikan kendaraan Honda Supra dengan nomor polisi P 4002 VF yang dikendarai oleh Atiman (50) asal Dusun Cungking, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

“Benar kecelakaan lalulintas adu jangkrik terjadi di Wilayah Desa Ringdikit, salah satu pemotor (pengendara motor Satria Fu, red) diduga mengambil haluan terlalu kekanan sehingga terjadi lakalantas,” Kata dia.

Baca Juga:  Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Buleleng, Menuju Pertumbuhan UMKM yang Berkualitas

Akibat insiden tersebut kedua pemotor harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius. Dimana Wayan mengalami bengkak pada kelopak mata sebelah kiri serta luka di kaki kiri langsung dilarikan ke RSU Santi Graha Seririt.

Sementara, Atiman mengalami patah pada bahu kiri dan lecet pada bibir atas. Kini pasien sudah dirujuk ke RSUD Blambangan, Banyuwangi, untuk penanganan intensif.

Baca Juga:  Buleleng jadi Kabupaten dengan Kasus Stunting Terendah Ketiga di Bali

“Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan sejumlah saksi diperiksa dan kedua sepeda motor sudah diamankan sebagai barang bukti,” Pungkas dia. (dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments