spot_img
spot_img
BerandaNasionalOJK Optimistis, Status Indonesia di FTSE Russell Perkuat Kepercayaan Investor Global

OJK Optimistis, Status Indonesia di FTSE Russell Perkuat Kepercayaan Investor Global

UPDATEBALI.comJAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.

Status Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. Di samping itu, FTSE Russell tidak memasukan Indonesia ke dalam Watch List.

Penilaian FTSE Russell tersebut mencerminkan bahwa inisiatif-inisiatif yang tengah dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider.

FTSE Russell juga menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dimonitor secara berkesinambungan seiring dengan proses implementasinya.

Baca Juga:  Transformasi Perekonomian Gubernur Koster di Sektor Kelautan dan Perikanan Diapresiasi Peserta Konferensi Tuna Indonesia dan Forum Bisnis Tuna Pesisir Internasional ke-7

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyah menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya, meliputi:

  1. Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen;
  2. Penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor;
  3. Kenaikan batas minumum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat; serta
  4. Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi investor.
Baca Juga:  Tiga Fitur Ponsel yang Jarang Diketahui

“Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih,” ujarnya pada siaran pers Rabu 8 April 2026.

OJK memandang bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal.

Baca Juga:  Parah! Macet Panjang Akibat Truk Tak Kuat Nanjak di desa Samsam

Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dan engagement dengan global index providers, termasuk FTSE Russell. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments