UPDATEBALI.com, BANGLI – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pemahaman literasi digital guna memperkuat daya saing usaha.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Literasi Digital bagi pelaku UMKM yang digelar di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Selasa 10 Maret 2026.
Kepala Diskominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, yang membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali atas dukungan dan inisiatif dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Murditha menegaskan bahwa kemampuan memahami teknologi digital saat ini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama di tengah persaingan bisnis yang semakin kompetitif.
Menurutnya, literasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi merupakan strategi penting agar pelaku UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan teknologi yang sangat cepat.
“Di era digital saat ini, pelaku usaha tidak bisa lagi menunda untuk beradaptasi dengan teknologi. Literasi digital menjadi salah satu kunci agar UMKM mampu bersaing dan tidak tertinggal dalam perkembangan dunia usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, literasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan media sosial atau platform digital untuk pemasaran, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, memilah, serta memanfaatkan informasi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Banyak pelaku UMKM saat ini mulai memanfaatkan berbagai platform digital seperti TikTok, Facebook, maupun marketplace seperti Shopee dan Lazada untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.
Namun demikian, Murditha juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam melakukan transaksi digital, terutama terkait perlindungan data pribadi pelanggan. Ia menegaskan agar pelaku usaha tidak sembarangan membagikan data sensitif dalam aktivitas transaksi daring.
“Pemerintah telah menyediakan payung hukum terkait keamanan transaksi digital melalui Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Karena itu, pelaku usaha harus lebih berhati-hati dalam mengelola data pelanggan,” jelasnya.
Kegiatan literasi digital ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan dari Diskominfo Provinsi Bali serta Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, bersama I Wayan Adi Karnawa. Diskusi dipandu oleh moderator sekaligus praktisi komunikasi, Ida Bagus Agung Ketut Ludra.
Sekitar 60 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Bangli mengikuti kegiatan tersebut. Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, diharapkan literasi digital dapat terus berkembang sehingga mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.(yud/ub)





