UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggandeng PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia untuk menerapkan sistem pemungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga berbasis E-Ticketing serta E-Payment.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama para pihak terkait di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis, 12 Februari 2026.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Klungkung juga menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sompang dan Desa Adat Sakti terkait pengelolaan objek dan daya tarik wisata di wilayah desa adat masing-masing.
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pemungutan retribusi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.
“Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada sistem manual,” ujar Bupati Satria.
Menurutnya, penerapan sistem digital tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan penerimaan daerah secara real-time serta membangun basis data kunjungan wisatawan yang terintegrasi.
“Dengan sistem digital, kita dapat mengetahui secara pasti data kunjungan wisatawan, pemerintah juga dapat melakukan monitoring penerimaan secara real-time dan membangun database yang terintegrasi sebagai dasar perencanaan kebijakan untuk kedepannya,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Klungkung berharap pengelolaan retribusi sektor pariwisata menjadi lebih modern, transparan, dan akurat, sekaligus mendukung peningkatan PAD serta pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.(yud/ub)





