spot_img
spot_img
BerandaBaliDorong PAD dan Transparansi, Pemkab Klungkung Resmikan Sistem Tiket Wisata Berbasis Digital

Dorong PAD dan Transparansi, Pemkab Klungkung Resmikan Sistem Tiket Wisata Berbasis Digital

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG Pemerintah Kabupaten Klungkung menggandeng PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia untuk menerapkan sistem pemungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga berbasis E-Ticketing serta E-Payment.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama para pihak terkait di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga:  Pemprov Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Klungkung juga menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sompang dan Desa Adat Sakti terkait pengelolaan objek dan daya tarik wisata di wilayah desa adat masing-masing.

Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pemungutan retribusi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.

Baca Juga:  HUT Kota Gianyar ke-251 Dimeriahkan Lomba Barista dan Mixology

“Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada sistem manual,” ujar Bupati Satria.

Menurutnya, penerapan sistem digital tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan penerimaan daerah secara real-time serta membangun basis data kunjungan wisatawan yang terintegrasi.

Baca Juga:  Pemkab Klungkung Raih 2 Penghargaan Pada Ajang BKN Award 2022

“Dengan sistem digital, kita dapat mengetahui secara pasti data kunjungan wisatawan, pemerintah juga dapat melakukan monitoring penerimaan secara real-time dan membangun database yang terintegrasi sebagai dasar perencanaan kebijakan untuk kedepannya,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Klungkung berharap pengelolaan retribusi sektor pariwisata menjadi lebih modern, transparan, dan akurat, sekaligus mendukung peningkatan PAD serta pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments