Polisi Tangkap Kurir Narkoba Sembunyikan sabu-sabu dalam Nasi

0
145

UPDATEBALI.com, Medan – Aparat kepolisian menangkap seorang kurir narkoba berinisial I (32) yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam bungkusan nasi dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Joko, Kamis (27/1/2022) mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya pria yang membawa narkoba menuju Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Pakai Pelat Dinas Palsu, Pelaku Koboi Jalanan Agar Bebas Jalur Busway

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi.

“Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada rekannya di Kabupaten Langkat,” katanya pula.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Potongan Jari yang Ditemukan di Makanan

Joko menyebutkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke markas komando guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditahan,” katanya lagi.(ub/ant).