UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah melalui Gerakan Buleleng Bersih Sampah yang diwajibkan setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor B.40014.1.1/6613/PPKLH-DLH/X/2025 dan melibatkan seluruh OPD, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, hingga satuan pendidikan di wilayah Buleleng.
Di Kelurahan Liligundi, titik lokasi kegiatan pembersihan, Lurah Liligundi, I Gede Armada, menjelaskan gerakan ini melibatkan pegawai kelurahan, Bhabinkamtibnas, Babinsa Sukasada, guru, dan siswa SD N 2 Liligundi.
“Kami membersihkan mulai dari perbatasan Liligundi hingga ke utara, terutama aliran sungai yang sering mendapat kiriman sampah dari hulu. Dukungan Dinas Kominfosanti Buleleng sebagai koordinator sangat membantu kelancaran kegiatan ini,” ujarnya pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Gede Armada menambahkan, fokus pembersihan hari ini mencakup aliran sungai menuju SD N 2 Liligundi, dan pihaknya berkomitmen menuntaskan sumbatan sampah secara berkelanjutan setiap Jumat.
Sementara itu, Sekdis Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Hadi Saputra, menilai kesadaran masyarakat di Kelurahan Liligundi sudah baik dalam menjaga lingkungan, namun edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber tetap perlu digalakkan.
“Pemerintah harus terus meningkatkan edukasi agar partisipasi masyarakat dalam Gerakan Buleleng Bersih Sampah semakin optimal. Peran kelurahan sangat penting dalam mendekatkan program ini kepada warganya,” kata Sekdis Hadi Saputra.
Gerakan Buleleng Bersih Sampah dilaksanakan di 33 titik fokus di seluruh Buleleng, termasuk Desa Kalibukbuk, Anturan, Tukadmungga, Pemaron, Bhaktiseraga, Pengelatan, Petandakan, Nagasepaha, Poh Bergong, Alasangker, Sari Mekar, Jinengdalem, serta Kelurahan Beratan, Liligundi, dan beberapa pasar serta kampung strategis lainnya.
Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah kabupaten dalam menjaga lingkungan hidup, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta menciptakan Buleleng yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(adv/ub)





