UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dengan agenda khusus “Repatriasi Satwa Liar di Bali” yang digelar di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10).
Rombongan Komisi IV DPR RI hadir lengkap dipimpin Ketua Titiek Soeharto, didampingi Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, dan Abdul Kharis Al Masyhari. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, turut hadir dalam pertemuan untuk membahas pemulangan dan pelestarian satwa endemik Bali.
Gubernur Koster menyatakan, meski Bali memiliki wilayah relatif kecil, kekayaan alamnya sangat beragam, termasuk flora dan fauna endemik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kelestarian satwa dan habitatnya.
“Dengan lahan yang terbatas, kita harus cermat mengelola lingkungan, pantai, laut, dan satwa endemik agar tetap lestari. Burung atat dan sapi Bali yang sempat terancam kini bisa dikembangkan kembali berkat dukungan berbagai pihak,” ujarnya.
Koster menambahkan, Pemprov Bali siap menerbitkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran sebagai instrumen penguatan perlindungan satwa liar, bila mendapat restu pemerintah pusat. Selain itu, pendataan menyeluruh satwa endemik akan dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan konservasi burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli) yang kini dilepasliarkan ke habitat aslinya di Bali. Burung endemik Bali-Lombok ini sebelumnya berhasil dikembangbiakkan di Inggris.
“Terima kasih kepada Bali Safari, Bali Bird Park, dan semua pihak yang mendukung repatriasi perkici dada merah. Dukungan Komisi IV DPR RI juga sangat berarti bagi konservasi satwa langka Indonesia,” kata Antoni.
Sebelum diskusi inti, BKSDA Bali memaparkan proses repatriasi, termasuk strategi penangkaran, pelibatan masyarakat, dan pemanfaatan teknologi untuk pendataan satwa. Diskusi menghasilkan kesepakatan penting terkait regulasi, penangkaran, dan pengelolaan satwa endemik Bali.
Acara ditutup dengan penandatanganan sertifikat dan penamaan anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali.(yud/ub)





