UPDATEBALI.com, BADUNG – Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung dalam memperkuat kemandirian fiskal membuahkan hasil positif.
Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencatat kenaikan 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Kamis, 9 Oktober 2025 Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari penerapan strategi inovatif dalam pengelolaan dan penagihan pajak. Salah satu langkah kunci adalah penerapan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) yang melibatkan perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala lingkungan dalam pendataan potensi pajak secara menyeluruh.
“SIOPD kami gunakan untuk memetakan potensi pajak secara akurat. Dengan sistem ini, kami bisa mempercepat proses validasi data dan mengidentifikasi sumber pendapatan baru di seluruh wilayah Badung,” jelas Sukarini.
Selain memperkuat basis data, Bapenda Badung juga meningkatkan efektivitas penagihan piutang pajak melalui pendekatan yang lebih proaktif dan persuasif kepada wajib pajak. Strategi ini tidak hanya mendorong realisasi penerimaan, tetapi juga memperbaiki tingkat kepatuhan pajak.
Sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif, Bapenda Badung melaksanakan berbagai program inovatif seperti Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Program Jemput Bola Pelayanan Pajak yang digelar langsung di kantor kecamatan dan desa.
“Pendekatan ini kami rancang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Selain memudahkan, program ini juga efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak,” imbuhnya.
Sinergi antara Bapenda Badung dan Pemerintah Provinsi Bali juga menjadi faktor penting dalam memperkuat kinerja fiskal daerah, khususnya melalui pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kerja sama ini meliputi bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan pajak door to door, penyediaan layanan Samsat di Desa Dalung, serta sosialisasi pajak kepada perangkat desa, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Astungkara, sinergi yang baik dan semangat kerja kolektif seluruh tim membuahkan hasil. Realisasi pajak kami per September 2025 mencapai Rp5,13 triliun, naik dari Rp4,68 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan strategi kami berjalan di jalur yang tepat,” ungkap Sukarini.
Peningkatan penerimaan pajak daerah tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sukarini menegaskan, Bapenda Badung akan terus mendorong inovasi dalam sistem pelayanan pajak digital, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(adv/ub)





