UPDATEBALI.com, BADUNG – Status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Badung yang berlangsung selama tujuh hari, sejak 10 hingga 16 September 2025, resmi dicabut.
Penanganan pasca-banjir selanjutnya akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tetap menjaga koordinasi dan monitoring.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, saat memimpin rapat koordinasi perkembangan penanganan bencana di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, 16 September 2025.
Rapat turut dihadiri jajaran Forkopimda Badung, pimpinan OPD, camat, Basarnas, BMKG, PMI, serta PDAM Tirta Mangutama.
“Sesuai arahan Bupati Badung, status tanggap darurat kita cabut. Selanjutnya penanganan pasca-bencana menjadi tanggung jawab OPD masing-masing dengan koordinasi bersama. Harapannya, percepatan pemulihan bisa berjalan baik,” tegas Wabup Bagus Alit.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam penanganan banjir.
“Atas nama Pemkab Badung, saya ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Meski belum sepenuhnya selesai, kita akan terus bergerak membantu masyarakat, membersihkan sisa material, dan memperbaiki kerusakan,” ujarnya.
Wabup Alit menambahkan bahwa kondisi cuaca yang masih tidak menentu menuntut kesiapsiagaan berkelanjutan. Ia meminta OPD terkait segera melakukan pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan bencana maupun pencegahan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Badung, I Wayan Darma, melaporkan bahwa hingga 15 September 2025 terdapat 353 titik banjir dengan 860 kepala keluarga terdampak. Banjir juga mengakibatkan satu orang meninggal di Kecamatan Kuta Utara serta tiga orang korban hilang di Mengwitani.
“Fokus utama saat ini adalah pembersihan material sisa banjir, perbaikan infrastruktur, distribusi bantuan, monitoring kesehatan warga, serta pencarian korban hilang dengan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, SAR, BPBD, dan Linmas,” jelasnya.
Dengan berakhirnya status tanggap darurat, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan, menjaga kesiapsiagaan, serta memperkuat mitigasi agar bencana serupa dapat diantisipasi dengan lebih baik ke depannya.(den/ub)





