UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Curah hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Jembrana sejak beberapa hari terakhir menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
Puluhan rumah warga, ruas jalan, hingga fasilitas umum terendam, bahkan menelan korban jiwa.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat dengan menggelar rapat pembahasan penetapan status darurat bencana di Kantor BPBD Jembrana, Rabu, 10 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama jajaran Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kembang secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir untuk wilayah Kabupaten Jembrana.
Ia juga menginstruksikan Sekda Jembrana dan Kepala Pelaksana BPBD segera menyusun Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum pelaksanaan penanganan lanjutan.
“Penanganan di lapangan sudah dilakukan dengan sangat sigap. Namun kita menyadari bahwa bantuan yang tersedia belum sepenuhnya mencukupi karena kebutuhan biaya yang besar,” ujar Bupati Kembang.
Sebagai langkah tanggap darurat, Pemkab Jembrana membentuk dapur umum di Kantor BPBD serta di masing-masing desa terdampak. Selain itu, posko penampungan bantuan juga didirikan untuk memastikan distribusi bantuan terkoordinasi dengan baik dan tepat sasaran.
Bupati Kembang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda, OPD, serta tim gabungan yang telah bekerja cepat di lapangan sejak awal banjir terjadi.
Dalam pernyataannya, Bupati Kembang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri dan keluarga di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.
“Bantuan dan solidaritas dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk mempercepat pemulihan pasca-banjir. Bersama kita hadapi ini dengan semangat gotong royong dan kebersamaan,” tegasnya.
Dengan penetapan status darurat ini, Pemkab Jembrana berharap penanganan banjir dapat lebih terkoordinasi, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terdampak.(yud/ub)





