UPDATEBALI.com, BADUNG – Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah yang digelar di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa, 12 Agustus 2025.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kepala Bidang PAUD dan PNF, Bunda PAUD kecamatan se-Badung, pengawas PAUD, Ketua IGTKI, Ketua Himpaudi, narasumber, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bunda PAUD menegaskan bahwa pendidikan prasekolah adalah salah satu program prioritas nasional untuk memenuhi hak anak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Program ini bertujuan memberikan pendidikan berkualitas dan menyenangkan bagi anak-anak sebelum memasuki Sekolah Dasar. Pendidikan usia dini bukan sekadar penitipan anak, tetapi tempat mengembangkan potensi dan kemampuan belajar sambil bermain,” ujarnya.
Rasniathi menekankan tiga hal penting dalam masa transisi dari PAUD ke SD. Pertama, tidak diperkenankan adanya tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) bagi anak lulusan TK yang hendak masuk SD. Kedua, sekolah diminta melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama satu minggu di awal tahun ajaran dengan melibatkan orang tua. Ketiga, satuan pendidikan harus menyiapkan sistem pembelajaran berkelanjutan yang membangun kemampuan pondasi anak.
“Saya berharap tidak ada lagi pemaksaan kepada anak PAUD untuk menguasai Calistung. Guru PAUD perlu fokus mengoptimalkan pembelajaran yang membangun fondasi kemampuan anak, dan orang tua diharapkan berperan aktif mendukung pendidikan anak-anak kita,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid PAUD dan PNF, I Wayan Wirawan, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendidikan usia dini.
Selain itu, kegiatan ini mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program wajib belajar satu tahun prasekolah, memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan berkualitas sebelum masuk SD, serta membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan mitra pembangunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi program wajib belajar satu tahun prasekolah di Kabupaten Badung dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata, serta menjadi fondasi kuat bagi pendidikan anak usia dini menuju jenjang berikutnya.(den/ub)





