UPDATEBALI.com, BULELENG – Luh Juita Susantidewi harus dilarikan ke RSUD Buleleng lantaran mengalami luka robek pada bagian belakang kepalanya usai menabrak pohon perindang di Kilometer 2,5 Jalan Gempol Lingkungan Banyuning Barat, Kelurahan Banyuning, Buleleng, pada Minggu 29 Juni 2025.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalulintas menabrak pohon yang terjadi pada pukul 03.00 Wita tersebut. Namun baru dilaporkan sekitar pukul 09.00 Wita dan korban telah menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
“Kejadiannya dini hari, baru dilaporkan jam 09.00 Wita, pengendara perempuan. Dia menabrak pohon perindang di depan UD. Harta Vigatra,” Kata IPTU Yohana.
Kecelakaan tersebut bermula dari perempuan 29 tahun asal Banjar Dinas Singkung, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini datang dari arah barat menuju ke timur dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX DK 6099 UBG. Setibanya di TKP diduga korban kurang berkonsentrasi hingga menabrak pohon perindang yang ada didepan depan UD. Harta Vigatra.
Sontak akibat kejadian tersebut, bagian depan sepeda motor korban hancur. Sedangkan korban harus dibawa ke RSUD Buleleng lantaran mengalami luka robek pada bagian kepala belakang, lecet pada kedua tangan, dan memar di bagian perut.
“Korban masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng, dugaan kecelakaan terjadi karena korban kurang berkonsentrasi saat berkendara,” Pungkasnya.(dna/ub)





