UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak tujuh pejabat utama mulai dari Kabag, Kasat, Kasi, hingga tiga Kapolsek di Mapolres Buleleng dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: Kep/753/VI/2025 tertanggal 12 Juni 2025. Proses serah terima jabatan dilakukan pada, Selasa 24 Juni 2025 bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Buleleng.
Adapun ketujuh orang pejabat utama yang dimutasi diantaranya ada Kabagren dari Kompol Arya Agung Arjana Putra kepada AKP I Komang Sudarsana, Kasat Intelkam dari AKP I Nengah Simpen kepada AKP Kadek Alit Susanta, Kasi Humas dari AKP Gede Darma Diatmika kepada Iptu Yohana Rosalin Diaz, Kasi Propam AKP I Gede Sudiana kepada Iptu Ketut Suriada.
Kemudian Kapolsek Tejakula dari AKP I Komang Sudarsana kepada AKP I Gede Darma Diatmika, Kapolsek Seririt dari Kompol Putu Sunarcaya kepada AKP I Ketut Suparta, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dari AKP I Ketut Ananta, kepada AKP I Gede Sudiana.
“Mutasi adalah bagian dinamika organisasi, upaya regenerasi, dan penyegaran untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik. Kepada para pejabat lama terima kasih atas dedikasi selama bertugas di Polres Buleleng dan semoga sukses di tempat baru,” Kata AKBP Widwan.
Lalu untuk pejabat baru, AKBP Widwan meminta agar sesegera mungkin menyesuaikan diri, membangun komunikasi, meneruskan dan menyempurnakan program yang sudah ada, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Untuk seluruh personel jaga soliditas, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan jadi garda terdepan dalam menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” Tandas dia.(dna/ub)





