spot_img
spot_img
BerandaBaliOJK Bali Perkuat Kolaborasi Satgas PASTI, Cegah Keuangan Ilegal Lewat Sinergi Lintas...

OJK Bali Perkuat Kolaborasi Satgas PASTI, Cegah Keuangan Ilegal Lewat Sinergi Lintas Sektor

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Semester I Tahun 2025 bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Rabu 18 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Denpasar ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mencegah dan menindak praktik keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengoptimalkan peran Satgas PASTI sebagai garda depan pelindung masyarakat.

“Satgas PASTI memiliki peran ganda, baik dari sisi edukasi preventif maupun penanganan kuratif. Kolaborasi antara OJK, kepolisian, kejaksaan, hingga instansi daerah sangat krusial dalam menghadirkan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Diteror Pinjol Ilegal, Segera Lapor Polisi

Kristrianti juga menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh anggota Satgas PASTI Bali dalam menyampaikan rencana kerja dan aksi nyata, termasuk penyebaran informasi penting terkait modus kejahatan keuangan melalui berbagai saluran media.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Gusti Ayu Suinaci dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali mengungkapkan bahwa maraknya penipuan berbasis digital seperti pinjaman online ilegal dan transaksi mencurigakan menuntut pendekatan lebih tajam.

“Kami banyak menerima laporan pinjol ilegal. Tantangan kami ada pada pelacakan akun rekening penampung dan pelarian dana yang sulit diidentifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2021 Universitas Udayana, Kinerja Tahun 2022 Diharapkan Lebih Baik Lagi

Sementara itu, perwakilan Satgas PASTI Pusat, Brigjen Pol. Fajaruddin, menggarisbawahi penyebab utama menjamurnya kejahatan keuangan, di antaranya karena rendahnya literasi masyarakat dan masifnya promosi dari entitas ilegal, bahkan melibatkan tokoh-tokoh lokal.

Ia juga menjelaskan, sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan lebih dari 13 ribu entitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online, investasi bodong, dan praktik gadai tanpa izin.

Sebagai langkah lanjutan, OJK juga membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk merespons kasus penipuan keuangan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Hingga akhir Mei 2025, IASC menerima 135.397 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,6 triliun. Sebanyak Rp163,3 miliar berhasil diblokir dari total rekening yang terlapor.

Baca Juga:  Asah Fisik dan Disiplin, Personel Satpol PP Buleleng Ikuti Pelatihan Militer Bersama Yonif Raider 900

Satgas PASTI Daerah Bali terdiri dari 14 lembaga anggota dari unsur kementerian, otoritas, hingga perangkat daerah. Keberhasilan pencegahan kejahatan keuangan juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. OJK membuka kanal pelaporan publik melalui situs www.sipasti.ojk.go.id dan www.iasc.ojk.go.id bagi korban penipuan keuangan.

Melalui Rakor ini, OJK Bali menegaskan pentingnya membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya inklusif tetapi juga aman dan adil bagi seluruh masyarakat Bali.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments