TK di Jembrana Diusulkan Terapkan 5 Hari Sekolah, Ini Kata Bupati Kembang Hartawan

0
405
Usulan pengurangan hari belajar menjadi lima hari dalam sepekan untuk jenjang Taman Kanak-Kanak mendapat respon positif dari Bupati Jembrana
Usulan pengurangan hari belajar menjadi lima hari dalam sepekan untuk jenjang Taman Kanak-Kanak mendapat respon positif dari Bupati Jembrana. Sumber foto: Humas Jembrana

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Usulan pengurangan hari belajar menjadi lima hari dalam sepekan untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) mendapat respon positif dari Bupati Jembrana, I Nengah Kembang Hartawan, saat menghadiri Pentas Seni Anak dan Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina Kecamatan Negara Tahun Ajaran 2024/2025, yang digelar di Mendopo Kesari pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Gagasan tersebut disampaikan langsung oleh para pengawas TK dan wali murid. Mereka mengusulkan pola pembelajaran lima hari yang selama ini telah diterapkan di jenjang SD hingga SMA, agar bisa juga diterapkan di tingkat TK.

Menanggapi hal itu, Bupati Kembang menyatakan dukungannya dan langsung berdialog dengan wali siswa yang hadir. Ia pun menyarankan agar usulan tersebut disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Indonesia Coffee Festival 2024, Bangkitkan Gairah Kopi Nusantara

“Saya secara pribadi mendukung ide ini. Namun karena menyangkut regulasi, maka perlu ada pengajuan resmi ke Pemkab dan DPRD agar bisa diproses sebagai revisi Perda,” jelasnya.

Jika kebijakan lima hari sekolah diberlakukan di TK, Bupati Kembang menegaskan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mengisi hari Sabtu dan Minggu dengan kegiatan edukatif bagi anak-anak.

“Negara-negara maju sudah lama menerapkan sistem ini, di mana saat akhir pekan, justru orang tua memiliki peran sentral dalam proses tumbuh kembang anak di luar sekolah,” tambahnya.

Baca Juga:  Kumpulkan Jajaran Pemerintah, Bupati Kembang Tekankan Keselarasan Visi Misi

Menurutnya, pendidikan usia dini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan formal, tetapi juga sangat bergantung pada keterlibatan aktif orang tua.

“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anak, apalagi pada usia emas mereka,” ujarnya.

Bupati Kembang juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam mendukung pendidikan anak usia dini, khususnya para orang tua yang selama ini aktif mendampingi anak-anak mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menyatakan bahwa wacana ini perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait regulasi yang masih mengacu pada sistem enam hari belajar.

Baca Juga:  Hadiri Penghijauan di Pura Dalem Timpag, Dirga Ikut Tanam Pohon

“Kalau memang ada usulan resmi, tentu akan kami pelajari. Saat ini Perda yang berlaku masih menetapkan pembelajaran enam hari. Jadi, kalau ingin diubah menjadi lima hari, perlu ada revisi regulasi terlebih dahulu,” ujar Anom.

Ia juga sependapat bahwa sinergi antara pihak sekolah dan orang tua sangat penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini.(yud/ub)