spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBadung Tuntas 100% Bentuk Koperasi Merah Putih, Wamenkop RI Apresiasi Langkah Cepat...

Badung Tuntas 100% Bentuk Koperasi Merah Putih, Wamenkop RI Apresiasi Langkah Cepat Pemkab

UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung I Ketut Bagus Alit Sucipta mewakili Bupati Badung menghadiri acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKop RI), Minggu, 1 Juni 2025, di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung oleh Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono.

Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus secara menyeluruh atau 100 persen. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan gagasan Presiden RI Prabowo Subianto, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Baca Juga:  Dua Ranperda Disepakati, Tekankan Pembinaan UMKM dan Penutupan Kebocoran Anggaran

“Instruksi ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga negara. Pembiayaan koperasi nantinya akan mengikuti SOP yang sudah ditentukan, dengan pengawasan berlapis dari masyarakat, perangkat desa/kelurahan, hingga kementerian terkait,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi juga akan menyediakan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan guna meminimalisir risiko kerugian dan mencegah mismanajemen.

Sementara itu, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh KemenKop RI dalam proses pembentukan koperasi di Badung. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Badung telah melaksanakan amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara maksimal.

Baca Juga:  Lewat Turyapada Tower, Gubernur Koster Wujudkan Siaran TV Modern untuk Bali Utara

“Dari 16 kelurahan dan 46 desa yang ada di Badung, musyawarah khusus sudah terlaksana 100 persen. Progres pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih saat ini telah mencapai 74 persen. Kami mohon bimbingan dan arahan lebih lanjut dari Bapak Wakil Menteri,” ujar Wabup.

Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta, Direktur Utama LPDB Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Forkopimda Badung, para kepala OPD, camat, perbekel/lurah, serta Ketua Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments