Pemkot Denpasar Siap Lantik 3.926 PPPK Tahap Pertama pada 1 Juni

0
160
Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan jadwal resmi pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan jadwal resmi pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan jadwal resmi pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun anggaran 2024.

Sebanyak 3.926 orang akan mengikuti prosesi ini pada Minggu, 1 Juni 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, saat dijumpai pada Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga:  SMK Festival 2025, Panggung Ekspresi dan Inovasi Pelajar Bali Bernuansa Budaya dan Teknologi

Sudiana menjelaskan, sebelum pelantikan berlangsung, akan diadakan prosesi Mejaya-Jaya khusus untuk pegawai beragama Hindu pada hari yang sama. Sementara itu, gladi pelantikan akan digelar dua hari sebelumnya, yakni Jumat (30/5/2025). Lokasi pelantikan dijadwalkan berlangsung di kawasan Titik Nol Kilometer Denpasar, tepatnya di Lapangan Puputan Badung.

“Jumlah peserta pelantikan tahap pertama mencapai 3.926 orang. Prosesi pelantikan dimulai dengan ritual keagamaan sesuai keyakinan masing-masing, salah satunya Mejaya-Jaya bagi yang beragama Hindu,” ujar Sudiana.

Baca Juga:  Plt Bupati Badung Apresiasi Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan Lewat TJSP

Ia juga menegaskan bahwa pemilihan tanggal 1 Juni bukan tanpa makna. Pelaksanaan pelantikan pada Hari Lahir Pancasila bertujuan memperkuat semangat kebangsaan dan pengabdian ASN yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi awal komitmen baru bagi para PPPK untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan mengamalkan Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Buleleng Siapkan Anggaran PPPK 2024 dalam Rancangan APBD 2025

Sebagai bagian dari tahapan administratif, Sudiana menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK sudah tersedia dan dapat diakses secara daring oleh masing-masing calon pegawai.(per/ub)