UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I secara elektronik, pada Rabu 21 Mei 2025, bertempat di ruang kerjanya di Puspem Badung.
Penandatanganan ini mencakup 582 dan PPPK berjumlah 4.915 orang PPPK. Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, turut hadir bersama jajaran dalam agenda tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.
“Penandatanganan SK ini menegaskan komitmen kami untuk segera memberikan kejelasan status bagi para tenaga PPPK dan CPNS yang telah lolos seleksi. Lewat sistem digital ini, saya hanya perlu menandatangani satu dokumen secara elektronik yang secara otomatis akan berlaku untuk seluruh SK yang diterbitkan,” ujar Adi Arnawa.
Ia juga menambahkan bahwa proses pengangkatan untuk PPPK Gelombang II, yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.700 orang, saat ini masih berjalan karena peserta telah mengikuti tahapan tes.
“Kami harap prosesnya berjalan lancar dan hasilnya segera keluar. Target kami, semua calon PPPK, baik Gelombang I maupun II, bisa segera menerima SK mereka. Untuk Gelombang I, kami upayakan penyerahan SK dilakukan pada hari Senin mendatang,” jelasnya.(den/ub)





