UPDATEBALI.com, BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 336 juta kepada korban bencana alam di Bangli.
Bantuan diserahkan Gubernur Koster bertepatan dengan HUT ke-821 Bangli, Sabtu 10 Mei 2025.
Bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian Gubernur Bali secara pribadi maupun Pemprov Bali secara umum, terhadap warganya yang sedang menghadapi masa sulit.
Penyerahan bantuan diawali dengan simbolisasi dari Gubernur Bali kepada Bupati Bangli dengan nilai total Rp. 336.000.000. Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Bangli, dalam memastikan bantuan ini dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Bencana memang tak bisa direncanakan, namun kepedulian dan solidaritas harus selalu kita siapkan. Semoga bantuan ini dapat menjadi penguat semangat bagi masyarakat yang sedang bangkit kembali,” ujar Gubernur Koster.
Selanjutnya, Gubernur Bali didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta secara langsung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima dari berbagai latar belakang, mulai dari rumah warga, tempat ibadah, fasilitas umum, hingga sarana perekonomian. Kehadiran mereka di tengah acara menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong masih hidup di tengah masyarakat Bali.
Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban secara materi, namun juga menguatkan mental dan semangat masyarakat untuk terus bertahan dan bangkit.
Dalam suasana penuh empati, penerima bantuan saat berjabat tangan bersama Gubernur Wayan Koster menyampaikan rasa syukur dan haru, mengungkapkan bahwa perhatian seperti ini sangat berarti bagi mereka yang sedang berusaha pulih dari kesulitan.
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat mereka menghadapi ujian hidup.
“Karena Bali bukan sekadar tempat, melainkan rumah bagi kita semua,” tutup Gubernur.
Berikut Daftar Warga penerima bantuan sosial dari Gubernur Koster:
- Pande Ketut Suardika – Rp7.000.000;
- Sang Nyoman Ardana – Rp30.000.000;
- I Nyoman Darmawan – Rp25.000.000;
- Ketut Budiantara – Rp10.000.000;
- I Nengah Suardita – Rp2.000.000;
- Pengempon Pura Tamansari – Rp27.000.000;
- Pura Manik Tirta – Rp20.000.000;
- I Nengah Artayasa – Rp10.000.000;
- I Wayan Suradana – Rp10.000.000;
- I Wayan Komang – Rp20.000.000;
- Balai Banjar Madia – Rp50.000.000;
- Kadek Bawa – Rp20.000.000;
- I Jro Putu Widianta – Rp25.000.000;
- Subak Abian Nyuh-Nyuh – Rp55.000.000;
- serta I Made Pang – Rp25.000.000.(yud/ub)