99 Pendatang Terdata Usai Lebaran di Kediri, Satpol PP Tabanan Pastikan Tertib Administrasi

0
284
99 Pendatang Terdata Usai Lebaran di Kediri, Satpol PP Tabanan Pastikan Tertib Administrasi
99 Pendatang Terdata Usai Lebaran di Kediri, Satpol PP Tabanan Pastikan Tertib Administrasi. Sumber Foto : Istimewa

UPDATEBALI.com, TABANAN – Sebanyak 99 penduduk pendatang (duktang) terdata dalam operasi yustisi yang digelar Tim Gabungan Kabupaten Tabanan di wilayah Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Jumat, 11 April 2025 malam.

Operasi ini dilakukan untuk memastikan pendatang memiliki dokumen kependudukan yang jelas setelah arus balik Lebaran.

Operasi dimulai pukul 20.00 Wita dan menyasar dua lokasi, yakni Banjar Anyar dan Banjar Bingin Ambe. Dari hasil pendataan, 52 orang ber-KTP luar Tabanan ditemukan di Banjar Anyar, dan 47 orang lainnya di Banjar Bingin Ambe.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan Pedagang Yang Berjualan di Trotoar

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan bahwa seluruh pendatang yang terjaring membawa identitas yang sah.

“Ini bagian dari penegakan Perda No 12 Tahun 2015. Setiap habis Lebaran, biasanya banyak warga dari luar daerah masuk ke Tabanan, jadi perlu dilakukan pendataan,” ujarnya, Minggu, 13 April 2025.

Ia menegaskan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah. Tim gabungan yang diterjunkan melibatkan 3 pejabat fungsional Satpol PP, 2 PPNS, staf, anggota Dalmas, serta 48 personel Linmas dan Bamkamdes setempat.

Baca Juga:  Anggota PWRI Diharapkan Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Bali

Sukanada juga mengingatkan warga agar melapor jika membawa keluarga atau pekerja dari luar daerah.

“Kami tidak melarang orang datang ke Tabanan, tapi mereka harus lapor ke desa atau kelurahan dan punya dokumen yang lengkap,” katanya.

Kegiatan serupa rencananya akan terus dilakukan di wilayah-wilayah yang menjadi kantong pendatang.(tia/ub)