UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menunjukkan komitmennya dalam pelestarian satwa laut dengan melepasliarkan lima ekor penyu hijau ke habitat alaminya.
Pelepasan ini dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025 di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, memimpin langsung pelepasan satwa yang dilindungi tersebut.
Penyu-penyu ini sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus penyelundupan satwa di perairan Jembrana. Sebelum dilepasliarkan, kelima penyu tersebut dititipkan dan dirawat di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Berdasarkan hasil identifikasi, penyu-penyu ini memiliki ukuran rata-rata kerapas 82 cm x 88 cm, terdiri dari dua ekor jantan dan tiga ekor betina.
Bupati Kembang mengapresiasi upaya Kapolres Jembrana dan jajarannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan penyu hijau.
“Saya tidak berkomentar banyak, cukup dengan kata-kata ‘ubur-ubur ikan lele’, Kapolres dan jajarannya top banget lee,” ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, Bupati Kembang juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam penegakan hukum dengan melaporkan segala bentuk kejahatan penyelundupan satwa dilindungi.
“Jangan sungkan-sungkan untuk melapor. Jika tidak berani terbuka, Pak Kapolres menjamin kerahasiaan laporan. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan keamanan yang lebih baik,” tambahnya.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyelundupan satwa dilindungi, meskipun masa jabatannya akan segera berakhir.
“Saya akan tetap berkomitmen dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan satwa dilindungi, seperti penyu hijau, hingga masa jabatan saya berakhir. Semoga Kapolres Jembrana berikutnya juga akan terus melanjutkan komitmen ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi keberadaan KKP Kurma Asih yang telah berperan besar dalam upaya konservasi satwa liar di Jembrana.
“Alhamdulillah, di Jembrana ada konservasi yang terus bekerja sama dengan Polres Jembrana. Setiap ada kasus, kami tinggal menitipkan penyu ke mereka, dan mereka siap merawatnya,” ungkapnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, berharap bahwa pelepasan penyu ini dapat membawa berkah dan manfaat bagi ekosistem laut serta masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa penyu memiliki makna simbolis sebagai lambang panjang umur, kekuatan, dan keseimbangan.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa membawa berkah. Kebahagiaan satwa adalah ketika mereka hidup di alam dan habitatnya,” tandasnya.
Pelepasan penyu ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam upaya konservasi satwa dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Jembrana, serta menciptakan keseimbangan ekosistem laut yang berkelanjutan.(yud/ub)