UPDATEBALI.com, TABANAN – Lapas Kelas IIB Tabanan kembali menggelar sidak di blok hunian warga binaan, Rabu, 12 Maret 2025. Dari penggeledahan yang menyasar dua kamar, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, seperti sendok besi, botol parfum, sendok kue, cincin kayu, dan uang logam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Wayan Surya Wirawan menjelaskan bahwa barang-barang tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Meskipun tidak ditemukan narkoba atau benda berbahaya lainnya, kami tetap waspada terhadap barang-barang yang bisa dimodifikasi menjadi benda tajam atau alat transaksi ilegal,” ujarnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Lapas Tabanan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), khususnya dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Selain penggeledahan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menaati peraturan demi keamanan bersama.
Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Razia seperti ini adalah langkah preventif agar tidak ada pelanggaran yang bisa merugikan warga binaan maupun petugas,” katanya.(tia/ub)