UPDATEBALI.com, TABANAN – Sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar tes urine secara mendadak terhadap lima warga binaan, Kamis, 6 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Tes urine ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Wayan Surya Wirawan, dengan menggandeng tim medis Lapas Tabanan. Pemilihan warga binaan dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada indikasi penggunaan narkoba di dalam lapas.
“Ini adalah bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Wayan.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam pengelolaan lapas.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan atau mengonsumsi narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas,” tegasnya.
Dari hasil tes urine, dokter Lapas Luh Putu Tresnadewi mengonfirmasi bahwa kelima warga binaan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.
“Tes urine ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap potensi peredaran narkoba di dalam Lapas,” jelasnya. (tia/ub)