UPDATEBALI.com, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung proses daur ulang sampah berbasis masyarakat di Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja pada Rabu 26 Februari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung efektivitas pengolahan sampah di fasilitas yang berlokasi di Jalan Batu Dunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), telah menghadirkan PDU yang dikelola oleh pemerintah desa guna mengoptimalkan pengelolaan sampah rumah tangga dan desa secara terpadu.
“PDU ini berfokus pada pengolahan sampah organik dan non-organik dengan metode ramah lingkungan serta teknologi modern, seperti produksi kompos, budidaya maggot, pembuatan pelet kayu, serabut kelapa, dan paving block. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Ia juga menambahkan bahwa sampah organik yang diproses menjadi pupuk kompos diberikan kepada para petani di Desa Padangsambian Kaja untuk mendukung sektor pertanian lokal. Sebagai uji coba, area sekitar PDU telah ditanami berbagai bibit sayuran dan buah-buahan yang menunjukkan hasil pertumbuhan positif. Sementara itu, sampah non-organik diolah menjadi produk bernilai guna, seperti paving block yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
“Upaya ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan serta peningkatan ekonomi masyarakat. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menjelaskan bahwa PDU Padangsambian Kaja saat ini memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 15 ton per hari. Namun, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga agar kapasitas pengolahan dapat ditingkatkan.
“Jika masyarakat lebih disiplin dalam memilah sampah dari sumbernya, kapasitas pengolahan dapat meningkat menjadi 20 hingga 25 ton per hari. Bahkan, dengan sistem pemilahan yang optimal, PDU ini mampu mengolah hingga 50 ton per hari, sesuai dengan kapasitas maksimal mesin yang tersedia,” jelasnya.
Dalam operasional harian, PDU Padangsambian Kaja melibatkan 50 pekerja dan pengawas yang memastikan proses pengolahan berjalan optimal. Pemerintah Kota Denpasar berharap fasilitas ini menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dapat diterapkan di wilayah lainnya.(per/ub)